LEBAK - Bimbingan teknis bagi pejabat penata keuangan dan bendahara SKPD se-Kabupaten Lebak dibuka oleh Wakil Bupati Lebak H. Ade Sumardi pada Selasa (24/3), pembukaan acara ini dihadiri juga oleh Asisten Daerah serta Kepala SKPD se Kabupaten Lebak.
Bintek yang dilaksanakan di Aula
LPMP Provinsi Banten Rangkasbitung rencananya akan berlangsung selama tiga hari
yang dimulai tanggal 24 sampai dengan 26 Maret 2015 mendatang, Bintek
Implementasi paket regulasi tentang pengelolaan keuangan daerah di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2015, terkait dengan Peraturan
Pemerintah No. 71 tahun 2010, Permendagri No. 64 tahun 2014, juga Peraturan
Daerah No. 21 tahun 2014.
Ade Sumardi dalam sambutannya
berpesan agar para pengelola keuangan baik pejabat penata keuangan ataupun
bendahara SKPD agar lebih bertanggung jawab terhadap pekerjaannya. “Pengelolaan
keuangan daerah tertumpu pada bendahara keuangan juga pejabat penata keuangan (PPK)
dari segi laporan. Saya berharap agar bisa lebih bertanggung jawab akan
pekerjaannya karena nama baik Kabupaten Lebak ada di pundak kita.” Katanya.
Wakil Bupati juga menanyakan
kesiapan dari para peserta Bintek dan berharap semua peserta siap menerima
materi dan tanggungjawab yang akan mereka emban. “Karena walaupun sudah
dibekali ilmu di sekolah atau melalui pelatihan, jika pribadinya tidak siap
menerima materi, maka tidak akan pernah mengerti dan paham mengelola keuangan.”
Ujarnya.
Selain itu Wakil Bupati lebak berpesan
dihadapan 120 orang peserta yang terdiri dari 64 orang pejabat penata keuangan,
dan 56 orang bendahara tiap-tiap SKPD se kabupaten Lebak ini untuk lebih
disiplin dalam bekerja.
“Disiplin bekerja bukan hanya dalam
masalah waktu, tetapi juga sejauh mana kita bias menyelesaikan pekerjaan. Jadi,
jangan menunda-nunda pekerjaan. Kerjakan tugas yang bias selesaikan hari ini,
jangan menunggu sampai batas akhir yang ditentukan.” Pesannya.
Sementara Kepala Dinas Pendapatan dan
Pengelolaan Keuangan Daerah Hj. Rina Dewiyanti, SE, M.Si dalam laporannya menyampaikan
penyelenggara kegiatan Bintek ini bertujuan untuk membekali bendahara dan
pejabat pengelola keuangan agar lebih meningkatkan kinerjanya.
“Diharapkan
melalui bintek ini PPK dan bendahara SKPD lebih teliti dan bersemangat untuk
segera menyelesaikan tugasnya tepat waktu, agar para auditor percaya terhadap
laporan yang dibuat.” Ujarnya.