Rapat Koordinasi Pemerintahan Desa Se- Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2015 |
LEBAK- Kepala
desa diharapkan mampu mencari solusi yang baik untuk setiap permasalahan yang
terjadi di desanya, hal itu diungkapkan Bupati Lebak Hj. Iti Octavia Jayabaya
saat membuka Rapat Koordinasi Pemerintahan Desa Se- Kabupaten Lebak Tahun
Anggaran 2015, yang diikuti oleh seluruh Kepala desa dan Camat Se-Kabupaten
Lebak, di Aula Multatuli Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak, Selasa
(20/10/2015).
“Setiap kepala
desa harus melakukan upaya preventive terkait penyaluran, pengelolaan dan
pertanggungjawaban anggaran desa agar tidak terjadi permasalahan dikemudian
hari” Ujarnya .
Bupati
menjelaskan bawa tingkat penyerapan anggaran dana desa masih sangat rendah,
Dana Desa dari pemerintah pusat sebesar Rp. 95 Milyar baru terserap 27% atau
sekitar Rp. 26 Milyar, hal tersebut terjadi karena terlambatnya pengajuan SP2D.
Untuk itu Bupati berharap agar kepala desa segera merealisasikan
program-program yang sudah disusun dalam RPJMDes tahun ini sebagai penjabaran
dari visi dan misi kepala desa, serta menyelesaikan pembangunan yang terkait
padat karja.
Selain itu
bupati mengharapkan agar kedepannya setiap kepala desa mampu menjalankan roda
pemerintahannya yang mengarah kepada Desa mandiri, karena Anggaran desa yang
besar. Untuk Pengadaan barang dan jasa yang akan dilakukan di tingkat desa,
bupati menghimbau agar segera mempersiapkan SDM yang mampu menjadi panitia
pengadaan barang dan jasa tersebut, karena terkait itu tidak bisa dianggap
mudah, mengingat di Tingkat Kabupaten Saja sudah menggunakan lembaga tersendiri
yang menangani masalah pengadaan barang dan jasa yaitu LSPE dan ULP.
Bahkan untuk tahun 2016
mendatang, Anggaran Desa ditingkatkan
lagi menjadi Rp.113 M yang akan di kucurkan oleh Pemkab Lebak jika Laporan
Pertanggungjawaban Tahun 2015 dan kewajiban desa yang lainnya seperti Pajak
Bumi dan Bangunan (PBB) sudah selesai.
Terkait
Pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa bupati berpesan agar Kades jangan
sewenang-wenang, dan apabila terdapat perangkat desa yang mengundurkan diri
diaharapkan agar segera melaporkan kepada Pemkab kerena akan segera
dilaksanakan Seleksi perangkat desa secara serentak.
“Perangkat
desa mulai dari sekdes dan kaur desa, Kepala Desa jangan maen pecat saja!”
Ujarnya.
Sementara itu
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PBMPD) Rusito,
menyatakan bawah Kepala desa akan dilatih leadershipnya agar mempunyai mental
yang kuat serta dapat mengasah kemampuan manajerial, sehingga bisa memimpin
desanya dengan baik. HMS