HUT RI

Terimakasih atas kunjungan anda!!!

Rabu, 28 Oktober 2015

Pemerintah Pusat bangun jembatan gantung di Lebak

Perahu penyebrangan bagi warga Kolelet yang akan segera berakhir operasionalnya. 


LEBAK,- Masyarakat Kolelet merasa bersyukur, mengingat Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sudah memulai pembangunan jembatan gantung yang menghubungkan Desa Koleletwetan Kecamatan Rangkasbitung, Lebak dengan Kp. Kembang Desa Bojong Pandan Kabupaten Serang.

Penantian Panjang Warga kedua desa yang dipisahkan oleh sugai Ciujung ini terjawab sudah. Pembangunan jembatan gantung sepanjang 135 m ini dimulai sejak tanggal 5 Oktober 2015 dan rencananya akan selesai dalam waktu 80 hari.

Dana sebesar Rp. 42,6 Milyar lebih dikucurkkan Pemerintah Pusat melalui Dierjen Bina Marga Kementerian PU Pera, untuk membangun 10 jembatan gantung di Wilayah Kabupaten Lebak. Seperti diketahui sebelumnya Menteri PU Pera Basuki Hadimuljono, berjanji akan membangun jembatan gantung yang menjadi lintasan siswa sekolah dan memiliki panjang diatas 100 m.

“Agar anak sekolah aman maka jembatan gantung yang digunakan siswa untuk berangkat kesekolah dan panjangnya lebih dari 100 meter akan dibangun oleh pemerintah pusat” Ujarnya saat meninjau Jembatan Sinday yang putus dan memakan korban puluhan siswa SD, Bulan Maret 2015 lalu.

Sementara Nani Haerani (37) warga kolelet dan juga seorang guru yang mengajar di Desa setempat mengaku bersyukur dengan dibangunnya jembatan gantung, mengingat selama ini anak-anak sekolah dari kampung seberang menggunakan perahu sebagai moda transportasinya.

“Waktu jam berangkat dan pulang sekolah Kami selalu dibayangi rasa cemas sebab pernah ada kejadian perahu yang mengangkut para siswa kami terbalik, untung saja tidak sampai ada korban jiwa” Ujarnya Kepada Media, Rabu (29/10/2015).

Namun ada beberapa warga yang menyayangkan pembangunan jembatan itu, karena tidak dilengkapi dengan Plang Proyek yang jelas, dari pantauan a33p.blogspot.com papan proyek yang dipasang disekitar lokasi mencantumkan nilai kontrak Rp. 42.6 Milyar lebih untuk pembangunan 10 Unit Jembatan Gantung yang tersebar diseluruh Wilayah Kabupaten Lebak dengan nama proyek Pembangunan Jembatan Gantung Kolelet CS, dengan Kontraktor PT. Amarta Karya.

“Nilai untuk membangun jembatan pasti tidak sama, jadi masyarakat susah untuk mengawasi pembangunannya kalau tidak mengetahui nilai kontrak untuk membangun satu-persatu jembatan ini” Ujar Warga yang tidak mau disebutkan namanya.

Sementara Ketua Komisi Transparansi dan Partisipasi (KTP) Kabupaten Lebak, Maesaroh, menjelaskan bahwa sudah ada pengaduan masyarakat perihal permasalahan tersebut, pihaknya mengaku akan segera melakukan investigasi dan meminta penjelasan kepada pihak pelaksana.

“Iya kami sudah tau itu dan Kami akan segera melakukan investigasi” Ujarnya singkat saat dihubungi melalui telepon genggamnya. ADH