SEMANGAT proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh pada tanggal 17 Agustus, merupakan tonggak sejarah bangsa Indonesia. Tepatnya pada 70 tahun yang lalu, bangsa Indonesia memproklamirkan kemerdekaan setelah melewati masa-masa sulit mengalami penjajahan selama ratusan tahun lamanya. Pada tanggal yang bersejarah dan memiliki nilai penting, tidak salah sebagai generasi penerus bangsa untuk memperingatinya, sambil terus berusaha mewujudkan cita-cita bersama para pejuang bangsa dan rakyat Indonesia yang bukan hanya rela berkorban harta namun nyawa demi sebuah kemerdekaan dan demi terwujudnya bangsa yang merdeka serta berdaulat. Selain itu, tugas kita juga saat ini menjadikan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang berkembang dan kuat dari berbagai sektor, terutama ditengah tantangan zaman dan era globalisasi seperti sekarang. Dengan memperingati hari kemerdekaan yang setiap tahunnya kita rayakan, sudah seharusnya menjadi motivasi bagi generasi penerus dalam mewujudkan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik. Melepaskan masalah seperti, kemiskinan, pengangguran, kesejahteraan masyarakat yang belum merata, dan jaminan kesehatan kepada seluruh rakyat Indonesia terutama bagi masyarakat yang hidup dalam kondisi ekonomi yang serba kekurangan, serta mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas, berakhlakul karimah dan memiliki daya saing. Kabupaten Lebak, adalah salah satu Kabupaten yang berada di Provinsi Banten dan memiliki wilayah terluas di Provinsi Banten, dengan luas 330.507,16 Ha. Secara Administratif, Kabupaten Lebak memiliki 28 Kecamatan dengan 340 Desa dan 5 Kelurahan.
Kabupaten Lebak dibawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Lebak Hj. Iti Octavia Jayabaya, SE., MM – H. Ade Sumardi, SE., M.Si terus berbenah, sejumlah kemajuan yang telah dicapai tentunya tidak membuat Pemerintah Kabupaten Lebak menjadi berpuas diri, tapi terus dijadikan motivasi untuk berupaya dan berusaha meneruskan percepatan pembangunan yang sudah dilakukan oleh Bupati sebelumnya. Bukan hanya dalam bidang pembangunan, upaya Pemerintah Daerah dalam memberikan pemenuhan hak terhadap warganya juga dilakukan di sejumlah bidang, seperti kesehatan, pendidikan, serta mengurangi angka pengangguran.
Secara bertahap tiga program unggulan pro rakyat yakni, LEBAK CERDAS, LEBAK SEHAT dan LEBAK SEJAHTERA serta Program PADAT KARYA telah dirasakan manfaatnya. Apresiasi pun datang dari masyarakat yang mengharapkan tiga program tersebut menjadi pendukung terwujudnya visi “Menuju Kabupaten Lebak yang Maju, Berdaya Saing dan Religius melalui Pemantapan Pembangunan Perdesaan dan Pengembangan Ekonomi Kerakyatan”. Salah satunya adalah masalah kemiskinan yang dinilai masih menjadi akar dari masalah sosial lainnya.
LEBAK CERDAS
Dalam bidang pendidikan yang juga tercantum dalam Visi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebak “Mewujudkan Masyarakat Lebak Cerdas Dan Berkarakter Menuju Lebak Yang Maju Berbasis Pembangunan Perdesaan Dan Ekonomi Kerakyatan” melalui Lebak Cerdas 2019 yang merupakan program terpadu dengan mengupayakan percepatan dan sinkronisasi program pendidikan pada jenjang PAUD, SD, SMP, dan SMA/SMK dengan cara meningkatkan mutu infrastruktur, wawasan maupun karakter satuan pendidikan.
Bersamaan dengan komitmennya yang terus berupaya meningkatkan akses dan mutu layanan pendidikan bagi warga masyarakat Kabupaten Lebak karena dinilai menjadi salah satu urusan wajib Pemerintah Daerah yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lebak dan Renstra Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebak dalam memberikan akses yang dapat dijangkau oleh seluruh penduduk usia sekolah di Kabupaten Lebak. Salah satunya adalah menggratiskan siswa SMA/SMK Negeri yang tidak mampu dari biaya operasional sekolah (SPP dan DSP) selama 1 tahun.
Sejak dicanangkannya program Lebak Cerdas 2019 melalui Dinas pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) telah melampaui capaian target tahun 2014 yang lalu, seperti target APK PAUD dari target 22,10 berhasil dicapai 22,88. Sedangkan APM SD dari target 98,78 berhasil dicapai 98,84. Untuk tingkat SLTP dari yang target 98,93 berhasil dicapai 98,94. Begitu juga dengan APK SLTA dari target 60,00 berhasil dicapai 62,23. Indikator keberhasilan program Lebak Cerdas 2019 juga terlihat dari semakin berkurangnya angka anak putus sekolah. Angka putus sekolah untuk tingkat SD capaian target 0,30 dari target 0,31. Tingkat SLTP target 0,30 berhasil dicapai 0,13, sedangkan angka putus sekolah tingkat SLTA dari target 0,68 bisa tercapai 0,65. Begitu juga dengan tingkat kelulusan mulai dari tingkat SD dari target 96,13 berhasil dicapai 97,40, untuk tingkat SLTP dari target 99,69 menjadi 99,72. Sedangkan kelulusan sekolah tingkat SLTA mencapai 99,29 dari target 98,67.
LEBAK SEHAT
Perhatian Pemerintah Daerah juga tidak luput dari peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Di tahun 2015 ini, Pemkab Lebak menyediakan anggaran sebesar Rp 3.412.975.800 yang diambil dari APBD. Anggaran tersebut untuk menunjang program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Lebak berupa Kartu Lebak Sehat (KLS) dengan sasaran 14.974 dengan target sasaran 15.699. Melalui KLS yang saat ini terus dilakukan secara bertahap, Pemerintah Kabupaten Lebak optimis kedepan program tersebut akan terus meningkat, sehingga pada lima tahun kedepan masyarakat Kabupaten Lebak memiliki jaminan kesehatan yang memadai.
Para penerima Kartu Lebak Sehat ini nantinya akan mendapatkan jaminan sejumlah fasilitas kesehatan yang meliputi pelayanan kesejatan tingkat pertama (RJTP dan RITP), pelayanan kesehatan tingkat lanjutan (RJTL dan RITL), dan pelayanan kesehatan lain yang ditetapkan oleh Kementerian.
Secara terperinci untuk Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama (PKTP) meliputi pelayanan kesehatan non medis spesialistik yang mencakup; administrasi pelayanan, pelayanan promotif dan preventif, pemeriksaan pengobatan dan konsultasi medis, tindakan medis non spesialistik baik operatif maupun non operatif, pelayanan obat dan medis habis pakai, transfusi darah sesuai dengan kebutuhan medis, pemeriksaan penunjang diagnostic laboratorium tingkat pertama dan rawat inap tingkat pertama sesuai dengan indikasi.
Sementara pada Pelayanan Rujukan Tingkat Lanjutan (PKRTL), penerima Kartu Lebak Sehat akan mendapatkan pelayanan kesehatan yang mencakup; Rawat jalan yang meliputi Administrasi pelayanan, Pemeriksaan, pengobatan dan konsultasi spesialistik oleh dokter spesialis dan subspesialis, Tindakan medis spesialistik sesuai dengan indikasi medis, Pelayanan alat kesehatan implant, Pelayanan penunjang diagnostic lanjutan sesuai dengan indikasi medis, Rehabilitasi medis, Pelayanan darah, Pelayanan kedokteran forensic dan Pelayanan jenazah di fasilitas kesehatan selain itu penerima KLS juga mendapatkan pelanan Rawat inap yang meliputi Perawatan inap non intensif dan Perawatan inap di ruang intensif.
Beberapa pelayanan fasilitas yang didapat oleh para penerima Kartu Lebak Sehat tersebut tidak lain merupakan bentuk perhatian Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak dalam memberikan perlindungan agar masyarakat memperoleh manfaat berupa pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang pembayarannya ditanggung Pemerintah.
LEBAK SEJAHTERA
Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Sosial dibawah supervisi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) telah menggulirkan KARTU LEBAK SEJAHTERA yang ditujukan bagi para Penyandang Disabilitas di Kabupaten Lebak. Kartu Lebak Sejahtera adalah salah satu diantara tiga program unggulan yang menjadi program prioritas Pemerintah Kabupaten Lebak. Hal ini juga sebagai wujud kepedulian Pemerintah Kabupaten Lebak dalam upaya percepatan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan sosial bagi penyandang disabilitas. Kartu Lebak Sejahtera merupakan bukti bahwa Pemerintah yang memiliki komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat Lebak yang terpenuhinya kebutuhan material, spiritual, mental dan sosial masyarakat agar hidup layak dan mampu mengembangkan diri.
Dari jumlah anggaran yang digulirkan pada tahun 2015 ini, untuk Kartu Lebak Sejahtera sebesar Rp 982.284.000 bagi 3.559 orang penyandang disabilitas sebagai penerima bantuan selama 12 bulan.
Selain mendapatkan bantuan berupa uang guna membeli kebutuhan pangan, penerima juga mendapat jaminan kesehatan sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Program-program seperti Pemberdayaan Sosial, Perlindungan Sosial, Rehabilitasi Sosial dan Jaminan Sosial diharapkan akan lebih mempercepat terwujudnya masyarakat yang sejahtera secara menyeluruh, terutama dalam upaya menangani Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang ada di Kabupaten Lebak. (hmslbk)