Doc. Humas dan Komunikasi Setda Lebak |
LEBAK, - Bupati Lebak, Hj. Iti Octavia
Jayabaya tidak ingin rekruitmen tenaga bantuan jasa keamanan terkontaminasi oleh
praktek-praktek KKN, agar menghasilkan Anggota Satpol PP yang mampu menjaga
sikap mental dan menjadi teladan bagi masyarakat. Hal itu disampaikannya pada saat membuka Acara dalam
kegiatan Pelatihan bagi tenaga bantuan jasa keamanan Satpol pp kabupaten lebak
tahun 2015, di Dodiklatpur Ciuyah, Sajira, Lebak, Banten. Senin (14/12/2015).
“Satuan Polisi Pamong Praja harus
menjaga sinergitas dengan penegak hukum lainya, seperti dengan Polres dan Kodim”
Ujarnya.
Kegiatan yang rencanaya akan berlansung
dari tanggal 14–23 Desember ini, bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan,
keterampilan dan sikap para tenaga bantuan jasa keamanan Satpol PP Kabupaten Lebak.
Selaian itu menurut Kepala Satpol
PP Kabupaten Lebak, Vidia Indera, dalam kegiatan ini 50 Personil Satuan Polisi
Pamong Praja Kabupaten Lebak akan mendapatkan pelatihan bela diri militer,
penanggulanagan huru-hara, pembentukan karakter kepemimpinan dan lain-lain.
“Kegiatan ini bertujuan agar tersedianya
anggota Satuan Polisi Pamong Praja yang professional dalam rangka penegakan Peraturan
Daerah dan Keputusan Bupati serta dalam rangka pembinaan ketertiban umum dan
ketentraman masyarakat” Ujarnya. HMS