![]() |
Bupati Lebak Hj. Iti Octavia Jayabaya beserta Wakil Bupati dan Ketua DPRD menyalami peserta pembekalan calon kepala desa di gedung As-Sakinah, Lebak, Banten, Selasa (16/06/2015). |
LEBAK- Bupati Lebak, Hj. Iti Octavia Jayabaya mengharapkan Kepala
Desa yang terpilih dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala desa (Pilkades) di Kabupaten
Lebak akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 30 Agustus 2015 mendatang,
adalah putra-putri terbaik didesanya.
“Walaupun pelaksanaannya paling akhir semoga
saja bisa merefleksikan pelaksanaan Pilkades yang aman dan tertib, serta
melahirkan para kepala desa yang professional, akuntabel dan siap melaksanakan
tugas yang berat ini untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat”.
Ujar bupati dihadapan 914 peserta yang
mengikuti Kegiatan Pembekalan Calon
Kepala Desa yang digelar oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan
Desa (BPMPD) di Gedung As-Sakinah, Rangkasbitung Kabupaten Lebak, Banten, Selasa
(16/6/2015).
Menurutnya tugas kepala desa jauh
lebih berat daripada tugas bupati, mengingat perangkat kabupaten sudah ada
sementara didesa masih harus mempersiapkan aparatur-aparatur handal yang mampu
membantu pelaksanaan tugas kepala desa dalam melaksanakan tugasnya.
Bupati Lebak berharap
masing-masing calon kepala desa yang akan berkompetisi dalam Pilkades dapat menjaga kondusifitas daerah masing-masing dan
tidak melakukan black campaign, serta
dapat berkontribusi positif terhadap pembangunan di desanya.
“Kami tidak menghendaki adanya
calon yang saling menghujat dan mendiskreditkan satu dengan lainnya, karena kalau
hal itu terjadi menunjukan dedikasi para calon kepala desa ini masih minim,
yang akan dipilih oleh masyarakat diharapkan dapat membawa kemajuan bagi
desanya masing-masing” Ujarnya.
Bagi calon yang tidak terpilih
harus mendukung berjalannya roda pementahan desa dengan turut serta melaksanakan
rencana pembangunan jangka menengah dan rencana kerja desa, dan APBD desa yang
sudah di susun oleh masing-masing desa ini.
Selain itu bupati menghendaki Kades
yang terpilih tidak mengangkat atau memberhentikan perangkat desa sembarangan,
yang tidak mengacu pada aturan dan hanya mengedepan kan egonya.
“Kades terpilih nanti Jangan mengangkat
dan memberhentikan perangkat desa berdasarkan like and dislike, memfungsikan kantor
desa dan siap melakukan pelayanan sepenuh waktu kepada masyarakat” ujarnya.
Sementara menurut kepala BPMPD, Rusito, S.Sos, Tujuan pembekalan ini untuk memberikan pemahaman kepada para calon kepala desa terkait tahapan-tahapan serta tugas dan kewenangan baik sebelum maupun setelah terpilih kepala desa. (Hmslbk)