Bupati Lebak didampingi Seleuruh pejabat dalam kegiatan halal bil halal di Pendopo Kabupaten Lebak, Rabu (22/07/2015) |
LEBAK,- Bupati Lebak Hj. Iti Octavia Jayabaya meminta kepada Sekretaris Daerah Lebak Ir. Dede Jaelani untuk mencatat dan melaporkan PNS yang mangkir di hari pertama masuk kerja pasca Idul Fitri, hal itu disampaikan pada acara Halal Bil Halal Pemkab Lebak di Pendopo Kantor Bupati Lebak, Rabu (22/07/2015).
“Seharusnya momentum Idul Fitri ini menjadi semangat baru dalam melaksanakan tugas bagi seluruh pegawai khususnya di lingkungan Pemkab Lebak dalam melayani masyarakat”. Ujarnya.
Kinerja Pegawai Negeri Sipil kini banyak mendapat sorotan public karena banyak dari mereka yang hanya bisa menikmati gaji yang diberikan tanpa jelas kerjanya. Padahal sebelum jadi PNS mereka semangat dan gigih bekerja, tetapi setelah jadi PNS mereka bermalas-malasan seolah mengabaikan sumpah jabatan yang mereka ucapkan ketika akan menjadi PNS.
Bupati menjelaskan bahwa tidak ada toleransi bagi PNS yang mangkir dari tugasnya setelah mereka menikmati waktu libur yang cukup lama. Mereka juga akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.
Senada dengan Bupati Lebak, Kepala BKD Lebak Edi Wahyudi menyatakan bahwa semua PNS harus mengikuti ketentuan tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“Jika ada PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah atau bolos, maka PNS tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan PP 53 tahun 2010”. Ujar Edi Wahyudi.
Menurut Edi, PNS yang baik tentunya tahu dan melaksanakan hak dan kewajibannya. Karena mereka sudah disumpah dan sudah menandatangani kontrak kinerja selama satu tahun. PNS yang disiplin dan bertanggungjawab tentunya bukan hanya bekerja dengan baik pada saat ada sidak atau saat diawasi pimpinan saja, tetapi pada saat tidak disidak atau tidak diawasi pimpinan pun tetap berkinerja baik, karena dia bukan bekerja agar dicap baik atau untuk menyenangkan pimpinan saja, tetapi bekerja dilandasi dengan niat mengabdi dan tanggung jawabnya sebagai pelayan masyarakat. (HMS_LBK).